Rokok elektronik
(e-cigarettes) semakin populer, terutama di kalangan remaja. Padahal,
rokok ini sebenarnya lebih berbahaya dibanding rokok biasa.
Rokok elektronik adalah
peralatan elektronik bertenaga baterai yang dirancang menyerupai rokok
dan dipasarkan sebagai alat bantu untuk berhenti merokok.
Alat ini memungkinkan penggunanya menikmati uap saripati nikotin.
Alat ini memungkinkan penggunanya menikmati uap saripati nikotin.
Menurut studi yang
dilakukan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC),
peningkatan jumlah pasien yang keracunan setelah menggunakan rokok
elektronik dan nikotin cair terus meningkat.
Dari data pusat
pengendalian keracunan di AS pada Februari 2014, terdapat 215 pengaduan
telepon terkait rokok elektronik. Padahal, pada September 2010 hanya
satu pengaduan. Yang memprihatinkan adalah, lebih dari separuh aduan
melalui telepon yang masuk melibatkan anak-anak berusia kurang dari 5
tahun, 42 persen pada orang berusia 20 tahun. Mereka mengalami keracunan
setelah menghisap nikotin cair atau diserap lewat kulit.
Nikotin cair dijual
untuk isi ulang rokok elektronik. Tenaga baterai pada rokok tersebut
akan mengantarkan nikotin, aroma tertentu, dan zat-zat kimia lainnya.
Karena tingginya
konsentrasi nikotin nikotin cair tersebut, maka sedikit saja cairan yang
terhirup atau diserap kulit bisa berefek mematikan, terutama pada
anak-anak.
Menurut Dr Tom Frieden,
Direktur CDC, Rokok elektronik semakin populer sehingga jumlah orang
yang keracunan kemungkinan akan bertambah. Cairan nikotin yang banyak
dijual bisa berbahaya bagi anak-anak, apalagi ada yang dijual dengan
aroma buah dan permen sehingga menarik anak-anak.
Rokok biasa sebenarnya
juga bisa menimbulkan keracunan pada anak-anak, tetapi kasus itu terjadi
karena mereka memakan rokok. Sementara keracunan pada nikotin cair
disebabkan karena menelan, menghirup, atau ada cairan yang diserap kulit
atau mata.
0 komentar:
Posting Komentar